Kabur saat Lihat Polisi, Mobil Pelaku Pencurian Kabel di Wajo Dihentikan di Posko Covid-19

AGEN TERPERCAYA IDN - Tiga pelaku pencurian kabel milik PT Telekomunikasi Indonesia ditangkap Polsek Belawa, Wajo. Mereka diamankan Kamis dini hari (21/5/2020) pukul 04.00 wita.
Kapolsek Belawa, Iptu Idham Andi Inong SH menjelaskan, pihaknya awalnya mendapat info dari warga. Bersama anggotanya dia langsung menuju lokasi.
Dalam perjalanan, polisi berpapasan dua unit mobil yang mencurigakan. Polsek mencoba menghentikan, namun kedua mobil tersebut melarikan diri menuju arah Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa.
Polisi mengejar. Akhirnya mobil tersebut berhasil dihentikan di posko Covid-19 Soppae, Kecamatan Belawa pada pukul 04.00 wita.
Polisi mengamankan dua unit mobil, yakni Toyota Avanza warna putih dengan pelat DP 1361 DN dan Toyota Sigra warna hitam dengan pelat DW 1463 LE.
"Dalam mobil Avanza tersebut terdapat tiga orang yang diduga pelaku pencurian kabel milik Telkomsel," ujarnya.
Tiga orang yang diamankan yakni Halim bin Laikang, warga Mamuju, Sulawesi Barat. Lalu, Asrul bin Dg Bura, warga Paleteang Pinrang, Sulawesi Selatan. Kemudian, Antika binti Syamsudin, warga Panrebessi, Watang Sawitto, Pinrang, Sulawesi selatan.
Sementara dalam mobil Toyota Sigra yang ditangkap di Wette, Desa Lautang, Kecamatan Belawa, ditemukan satu buah gunting besar yang diduga dipakai memotong kabel. Ada juga sebilah parang panjang.
"Sopir Sigra berhasil meloloskan diri," kata Kapolsek Belawa melalui Aipda Fadli.
Kini ketiga pelaku mendekam di balik jeruji besi. Barang bukti diamankan di Polsek Belawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.






