Menhub Ancam Cabut Izin Terbang Kru Lion Air Nyabu
IDN - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengancam akan mencopot izin terbang oknum Lion Air, yang tertangkap sedang asyik pesta narkoba jenis sabu dan ganja, di daerah Tangerang.
"Kalau memang terbukti laporan dari BNN itu, misalnya kokpit kru A memang mengkonsumsi narkoba, cabut izinnya," ujar Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Alasan pencabutan izin terbang itu, kata Jonan, tidak lain karena alasan keamanan penerbangan. Namun, Jonan mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi terkait identitas pilot, pramugara dan pramugari yang dicokok BNN untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita cabut langsung. Enggak akan diterbitkan lagi. Kalau narkoba ya. Kami sendiri belum tahu ini siapa ini," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum dari maskapai penerbangan Lion Air dan seorang ibu rumah tangga terjaring razia narkoba di salah satu apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang Banten. Mereka positif menggunakan narkoba.
Pada saat penangkapan, Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan petugas langsung mengecek urine keempat orang tersebut. Hasilnya, keempat pelaku yang berinsial SH (34), MT (23), SR (20), dan NM (33) terbukti positif menggunakan narkoba.
Selaku pilot, SH terbukti positif ganja. Untuk MT yang merupakan pramugara dan SR sebagai pramugari maskapai, positif menggunakan amphetamine dan sabu. Sementara NM yang merupakan ibu rumah tangga, positif sabu.