di gampar guru karena apus papan tulis
Agen Poker Terpecaya
NA (13), siswa SMPN 15 Palembang mengaku ditampar dan dipukul oleh salah satu oknum guru mata pelajaran Matematika, ketika pelajaran masih berlangsung, Selasa (1/3/2016).
Dikutip Sriwijaya Post, ibu korban, Reni, mengatakan, akibat kekerasan itu, anaknya sudah tidak mau pergi ke sekolah lagi lantaran malu dan trauma.
"Masalahnya hanya sepele pak, hanya gara-gara anak saya menghapus papan tulis, pelaku itu marah langsung menampar kepala anak saya di bagian belakang. Selain itu, gurunya menerjang bahu kiri anak saya hingga memar," ungkap Reni terlihat masih kesal, Kamis (10/3/2016), kemarin.
Menurut Reni, NA awalnya enggan bercerita. Sepulang dari sekolah, dia hanya menangis dan baju yang dikenakannya kotor, ada bekas cap sepatu.
"Anak saya tidak mau cerita. Setelah didesak, akhirnya dia cerita apa yang terjadi. Anak saya bilang sudah diseret ke kantor, sampai kantor dia ditinggalkan begitu saja."
"Diperkuat lagi dengan ancaman tidak akan dinaikkan kelas, jika orang tuanya tidak memenuhi surat panggilan yang memang dilayangkan ke kami. Jelas, kami keberatan. Anak kami disiksa, dipukul, diancam lagi. Apa ini tugas pendidik sekarang," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 15 Palembang, Murshal membantah adanya pemukulan terhadap anak didiknya, NA.
"Guru itu sudah kami panggil. Dia mengaku hanya mendorong, tidak menempeleng dan menendang.
Mengenai telapak sepatu yang membekas di baju sekolah korban, Murshal mengatakan tidak tahu.
"Sampai saat ini, pak Syafei masih ngajar, saya belum memberikan sanksi apapun. Jika memang terbukti, biar pihak kepolisian saja yang memutuskan," katanya.
Saat beberapa wartawan mendatangi sekolah tersebut untuk meminta konfirmasi terkait masalah ini, mereka dibilang preman.
Pihak sekolah pun langsung menelepon Polsek SU I, Palembang.
"Kami kesini mau konfirmasi terkait masalah ini. Bukan preman, agar beritanya berimbang," ungkap salah seorang wartawan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede masih terus melengkapi berkas laporan korban yang tertuang dalam bukti : LP/B-574/III/2016/SUMSEL/RESTA.
"Benar, korban sudah kita ambil keterangannya. Kini kami masih menunggu hasil visum dan melengkapi berkas. Sesegera mungkin, pelaku akan kami panggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Maruly.