="Rekomendasi judi online Terbaik!"

Selasa, 05 April 2016

Kebal hukum wanita ini masih berkliaran

Wanita 'Kebal Hukum' yang Gasak Kasda Pemkot Semarang Rp 22 Miliar Ini Masih Bebas Berkeliaran
Agen Terpecaya

Berkas tersebut sebenarnya sudah dilimpahkan ke Kejari Semarang namun dikembalikan dengan alasan belum lengkap atau P19.

Koordinator ‎Komite Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Rofiudin menilai bahwa penegak hukum yang menangani kasus tersebut tidak profesional. Hal itu terlihat dari penanganan kasus yang tidak jelas sampai sekarang.

"Kami mensinyalir ada tangan-tangan yang mengintervensi ‎jaksa dan penyidik Polrestabes sehingga kasusnya pulang pergi dari penyidik kepolisian dan kejaksaan," kata Rofiudin kepada Tribun Jateng, Selasa (5/4/2016).

Intervensi tersebut, kata Rofiudin, bisa saja dari pihak Pemkot Semarang, mantan Wali Kota maupun dari pihak tersangka yaitu Diah Ayu. Pasalnya, ia seolah mendapat perlakuan istimewa yaitu yaitu masih dibiarkan bebas.

"Itu yang menunjukkan adanya intervensi politik dalam kasus ini. Seharusnya dia ditahan sejak dulu. Apalagi keterlibatan 3 Wali Kota santer disebut-sebut," tuturnya.

‎Rofiudin mengaku kecewa atas penanganan tersangka mantan personal banker BTPN ini. Ia menuturkan, dengan tidak ditahannya Diah Ayu, maka ada kemungkinan dirinya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Jika alasan penyidik tidak menahan Diah Ayu karena dianggap kooperatif, hal itu terkesan janggal. Ditambah lagi, proses pelimpahan berkas penyidikan yang berulang kali dikembalikan dari Kejari ke Polrestabes Semarang.

"Pengembalian berkas ini bisa saja strategi mengulur-ulur waktu agar tersangka masih bebas berkeliaran. Tapi yang jelas, kasus ini sarat intervensi," jelasnya.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com tipscantiknya.com kumpulanrumusnya.comnya.com

.

Info AgenTerpercaya © 2015 Agen Terpercaya IDN