="Rekomendasi judi online Terbaik!"

Rabu, 08 April 2020

Kuasa Hukum Klaim Habib Bahar Tolak Tawaran Bebas, Kemenkum HAM Membantah


AGEN TERPERCAYA IDN - Benarkah Habib Bahar bin Smith menolak tawaran bebas? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat membantahnya.

Pada Senin (6/4/2020), kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya menolak tawaran bebas. Dia masih senang tinggal dalam lapas sambil mengajar.

Ichwan mengatakan, Bahar ditawari bebas karena pernah dirujuk ke rumah sakit gara-gara sakit paru-paru.

"Kemarin yang menawarkan dari pihak lapas (Lapas Pondok Rajeg) karena masuk klasifikasi itu. Cuma ternyata beliau menolak," kata Ichwan.

Bahar tengah menjalani masa hukuman di Lapas Pondok Rajeg, Bogor. Dia divonis tiga tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.

Vonis jatuh pada tahun 2019. Dengan demikian, masa hukuman yang dijalani belum sampai setengahnya.

"Tidak ada tawaran siapa yang mau. Tidak ada," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris seperti dikutip dari Detikcom, Selasa (7/4/2020).

Aris mengatakan, pihaknya telah merekap semua warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat administrasi dan substantif.

Pemberian bebas atau asimilasi kepada narapidana merujuk pada peraturan Menkum HAM. Syaratnya, napi yang sudah menjalani 2/3 masa hukumannya.

"(Bahar) belum setengah menjalani pidana ya ditunda sampai waktunya pas telah menjalani," kata Aris.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com tipscantiknya.com kumpulanrumusnya.comnya.com

.

Info AgenTerpercaya © 2015 Agen Terpercaya IDN