Pelanggar PSBB Dihukum Pidana, TNI-Polri Siapkan 1.200 Personel untuk Tertibkan Warga Makassar
AGEN TERPERCAYA IDN - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar diharapkan berjalan aman dan lancar. Personel TNI dan Polri akan disiagakan di sejumlah titik.
Dari Polri akan dikerahkan 1.200 personel. Rinciannya, 810 personel dari Polrestabes Makassar. Ditambah 390 personel dari Satker Polda Sulsel bersama unsur TNI dan Satpol PP.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pihak keamanan sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemberlakukan sistem pengamanan kota (sispamkota).
"Sispamkota dilakukan dengan melakukan pola preventif dan represif berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat," tambahnya.
Ibrahim menambahkan, patroli dan pengecekan dilakukan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB.
Ibrahim berharap, masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama.
"Masyarakat Makassar kami himbau agar nantinya menaati aturan pelaksanaa PSBB. Bagi yang melanggar penerapan PSBB, akan diproses pidana," tegasnya.