Rumah Dinas Prajurit di Seluruh Indonesia Bakal Ditertibkan
IGN - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Sabrar Fadhilah menegaskan, pihaknya bakal menertibkan sejumlah rumah dinas prajurit yang tidak dihuni oleh pemiliknya. Intruksi tersebut disampaikan ke jajaran matra darat di seluruh Indonesia.
"Kita sedang menertibkan perumahan, aturannya sudah disampaikan oleh pimpinan di semua tingkat jajaran seluruh Indonesia," ujar Sabrar kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.
Adapun alasan penertiban tersebut, lanjut Sabrar, lantaran dari 365 ribu total perumahan yang dimiliki TNI AD, hanya 160 ribu yang diisi oleh prajurit aktif. Sementara sisanya, ditinggali penghuni yang tidak berhak seperti putra-putri purnawirawan.
"Mereka yang sudah mengisi sekira 160 ribu. Banyak prajurit yang tidak menempati perumahan itu. Kita taati aturan dari Kemhan dan Panglima TNI tentang penempatan rumah dinas," imbuhnya.
Ironisnya, sejumlah rumah dinas justru ada yang disewakan. Sebab itu, intruksi penertiban diseluruh jajaran, kata Sabrar, demi menunjang kinerja prajurit agar tidak tinggal di lokasi yang jauh dari tempat dinas. Terlebih mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk sewa kontrakan.
"Beberapa tempat dihuni oleh orang tak behak, bahkan ada yang disewakan. Semangat kami memberikan hunian bagi prajurit aktif agar tidak jauh dari kantor dinas dan mereka harus sewa," pungkasnya.