Ahok Dituntut 100 miliar
IDN - Yusri Isnaeni orangtua dari AH (9) siswi Sekolah Dasar Al Khairiyah berencana menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Alexandra anggota tim advokasi dari Yusri Isnaeni menjelaskan, gugatan ini terkait ucapan maling yang dilontarkan Ahok kepada perempuan itu pada Kamis 10 Desember 2015 di Gedung DPRD DKI.
"Kami akan mengadukan ke kepolisian Polda Metro Jaya. Tuntutannya meminta Ahok minta maaf secara terbuka kepada Bu Yusri Isnaeni, serta gugatan Rp100 miliar," kata Alexandra, di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Senin (14/12/2015).
Gugatan sebesar Rp100 miliar itu, kata dia, karena kata-kata yang dilontarkan Mantan Bupati Belitung Timur itu telah menyakiti perasaan kliennya hingga memberi dampak psikologis pada sang anak.
"Tuduhannya pencemaran nama baik. Karena di telinga tetangganya (Yusri Isnaeni) sudah dikatain maling. Anaknya juga sudah enggak mau sekolah karena malu ibunya dikatain maling," jelas dia.
Sementara itu, Yusri Isnaeni menjelaskan perihal kekisruhan dengan Gubernur DKI Jakarta berawal ketika dirinya datang ke Kantor DPRD dengan maksud mengadukan permasalahan terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dialaminya.
"Saat itu saya ikut acara rapat banggar di gedung DPRD. Waktu itu saya didampingi ketua saya dari Gemapana M Nur untuk ditanyakan langsung kepada Ahok tentang KJP," kata Yusri Isnaeni.
Ia menjelaskan, dirinya ingin bertanya persoalan apakah pencairan dana KJP yang melalui Bank DKI ini sekarang struknya berupa Bank BCA. Karena yang dialaminya di lapangan adalah demikian.
"Tapi Ahok bilang ini enggak benar. Disangkanya saya oknum. Ibu maling, ibu maling, ibu maling, catet namanya penjarakan saja dia," pungkasnya.