DKI Tidak dapat penghargaan? Pemerintah benci yang jujur!!
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) selama ini terus berupaya mengedepankan transparansi di tubuh Pemprov dengan cara menerapkan sistem open data. Namun berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP), DKI justru sama sekali tidak masuk ke dalam 10 provinsi terbaik dalam keterbukaan informasi publik.
Bagaimana tanggapan Ahok? Meski mengaku tidak kecewa, namun dia cukup garuk-garuk kepala terhadap indikator apa saja yang menjadi penilaian KIP hingga menempatkan Provinsi Aceh berada di posisi teratas dari 9 provinsi lainnya. Di mana, Provinsi DKI Jakarta tidak masuk dalam 10 besar tersebut.
"Saya enggak tahu (cara) nilainya bagaimana. Kita sudah diundang beberapa kali ke luar negeri karena Propinsi DKI memiliki open data paling besar. Ini KIP laporan siapa?" ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Ahok enggan berspekulasi terkait penilaian KIP tersebut. Baginya, DKI Jakarta selama ini sudah buka-bukaan data kepada publik.
"Sekarang kalau mau ngomong open data, open data yang mana? Provinsi mana yang open data sebanyak kami? Makanya saya tanya sama KIP, provinsi mana yang membuka open data (lebih banyak) daripada kami? Kita kan ada smart city, kita buka ini," terangnya.
"Saya mau tanya daerah lain ada enggak open data soal duit atau anggaran? Itu saja," lanjut Ahok.
Di luar itu semua, Ahok mengaku penghargaan bukanlah patokan mutlak dari keterbukaan data kepada publik. Baginya biar saja masyarakat yang menilai seberapa jauh transparansi DKI Jakarta.
"Saya mah enggak penting penghargaan, yang penting warga jakarta bisa buka (data) semua," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelum ini, Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kepada 10 daerah yang memiliki peringkat terbaik dalam keterbukaan informasi publik. Selain itu juga penghargaan diberikan bagi lima partai politik yang dinilai memiliki komitmen dalam keterbukaan informasi publik.
Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono mengatakan penghargaan ini diberikan kepada badan-badan publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya. Sikap dan komitmen keterbukaan tersebut sesungguhnya merupakan aksi nyata dari badan publik dalam mewujudkan revolusi mental.
Terkait metodologi, Abdulhamid menjelaskan pihaknya menggunakan penyebaran kuesioner penilaian mandiri (self assesment guestionaire) ke seluruh badan publik. Kemudian dari hasil penilaian yang dilakukan oleh badan publik itu sendiri dilakukan verifikasi dan visitasi setelah dilakukan pemeringkatan sementara berdasarkan dokumen pembuktian yang berada di website badan publik/ hard copy/ soft copy yang dilampirkan saat pengembalian kuesioner.
Berikut peringkat keterbukaan informasi publik berdasarkan masing-masing kategori:
A. Pemerintah provinsi:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Jawa Timur
3. Provinsi Kalimantan Timur
4. Provinsi NTB
5. Provinsi Jawa Tengah
6. ProvinsiJawa Barat
7. Provinsi Kalimantan Barat
8. Provinsi Banten
9. Provinsi Sumsel
10. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
B. Universitas
1. Universitas Brawijaya Malang
2. UGM
3. Unpad
4. UI
5. Institut Teknologi Sepuluh November
6. Universitas Sumatera Utara
7. Universitas Jambi
8. Universitas Lambung Mangkurat
9. Universitas Bengkulu
10 UIN Sunan Gunung Jati
C. Lembaga nonstruktural
1. PPATK
2. KPU
3. KPK
4. Dewan Ketahanan Nasional
5. KPPU
6. Badan Pengembangan Wilayah Suramadu
7. Dewan Pertimbangan Presiden
8. Bawaslu
9. Dewan Jaminan Sosial Nasional
10. Komnas HAM
D. Lembaga
1. Arsip Nasional
2. BKKBN
3. Lapan
4. Komisi Yudisial
5. BPKP
5. Bank Indonesia
6. Badan Tenaga Nuklir Nasional
7. BPK
8. Kejaksaan Agung
9. LIPI
E. Kementerian
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian PU dan Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perindustrian
4. Kementerian Perhubungan
5. Kementerian Kesehatan
6. Kementerian Pertanian
7. Kementerian Kelautan dan Perikanan
8. Kemenkominfo
9. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
10. Kementerian Sekretariat Negara
F. Partai Politik (tidak ada pemeringkatan)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem),
- PKB
- PAN
- PKS
- Gerindra