Bukan Hanya Bulukumba, Bupati Jeneponto dan Lainnya Ikut Ajukan Penangguhan Kredit Anggota DPRD
AGEN TERPERCAYA IDN - Bupati Bulukumba bukan satu-satunya yang mengajukan penangguhan kredit anggota DPRD. Hal serupa dilakukan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
Hal itu tertuang dalam surat bupati Jeneponto ke sejumlah bank bernomor 005/272/IV/2020. Kredit anggota DPRD dan ASN diharapkan ditangguhkan pembayarannya selama tiga bulan. Mulai Mei hingga Juli 2020.
Pelaksana tugas Kabag Humas Pemda Jeneponto, Mustaufiq membenarkan adanya surat tersebut.
"Baru hari ini pengajuannya dan nanti akan diserahkan ke pimpinan perbankan dan koperasi yang tertera di surat permohonan," ujarnya, Selasa (28/4/2020).
Beberapa kepala daerah lainnya mengajukan surat serupa. Mereka antara lain bupati Luwu Timur dan Luwu Utara.
"Betul, beberapa punya pinjaman, usahanya terdampak Covid-19," kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani
Surat pengajuan penangguhan kredit untuk DPRD dan ASN itu menuai kritik. Penghasilan mereka nyaris tak terdampak wabah virus corona. Ada corona atau tidak, mereka tetap menerima gaji penuh.
"Sejatinya yang dimohonkan adalah rakyat. Mereka lah yang paling merasakan dampak Covid-19. Pembatasan aktivitas secara langsung berpengaruh dengan kondisi ekonomi mereka yang sudah menuju pada titik kritis. Berbeda pejabat dan DPRD. Mereka tetap akan menerima gaji dan tunjangan secara terus menerus," ujar Syamsuddin Alimsyah, pendiri Kopel Indonesia.
Kak Syam --sapaan Syamsuddin Alimsyah-- menjelaskan, pinjaman kredit bagi anggota DPRD dipastikan kepentingan pribadi. Tidak berkaitan dengan publik. Kecuali, kredit tersebut selama ini dibayarkan menggunakan APBD.
"Rasanya menjijikkan membaca surat ini di tengah pandemi Covid-19. Di tengah rakyat sedang menanti kebijakan yang luar biasa pro kepada mereka. Kebijakan yang merealokasi anggaran sesegera mungkin, semaksimal mungkin menyasar program yang tidak mendesak untuk dialihkan menjadi bantuan perlindungan masyarakat," tambah Kak Syam.