Razia Balapan Liar di Beberapa Titik, Polres Jeneponto Kembali Amankan 28 Motor
AGEN TERPERCAYA IDN - Polisi kembali menggelar razia balapan liar di Jeneponto. Hasilnya, puluhan sepeda motor pelaku diangkut ke kantor polisi.
Polsek Tamalatea, misalnya, melakukan patroli balapan liar di Boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Polisi yang dipimpin AKP Salman mengamankan 10 unit motor.
"Sepuluh unit motor sudah ada di kantor Polsek Tamalatea," ujar pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Minggu (26/4/2020).
Di tempat lain, di Kampung Bungunglompoa Bukit Cinta, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto mengamankan delapan unit motor.
Delapan unit yang diamankan itu tidak dilengkapi pelat nomor, lampu, dan menggunakan knalpot racing.
Penertiban balapan liar tersebut dipimpin Kanit Patroli Ipda Baharuddin bersama Kanit Laka Ipda Sudirman Muhammad.
Selanjutnya di Dermaga Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, personel Polsek Binamu dipimpin Wakapolsek Binamu, Iptu Munir juga melakukan razia.
Hasilnya, tujuh unit sepeda motor yang memakai knalpot racing diamankan di Mapolsek Binamu.
Sementara di Kecamatan Tarowang, depan SPBU, Kapolsek Batang AKP Kaharuddin didampingi Aiptu Jahir Gandi, Kanit Binmmas Aiptu Wawan, serta Bhabimkamtibmas Desa Baltar Bripka Samsu Alam turut melakukan patroli.
Hal tersebut dilakukan serentak guna mengantisipasi aksi balapan liar yang dapat mengganggu kamtibmas. Polisi juga berusaha membubarkan kerumunan masyarakat.
"Sekaligus untuk mengantisipasi penyebaran penularan Covid-19. Di tempat itu, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria DD 2815 BJ," kata Syahrul.