Tidak Ada Tembak di Tempat untuk Pelaku Kejahatan, Kapolri: Diganti Tindakan Tegas dan Terukur
AGEN TERPERCAYA IDN - Polisi tidak hanya menertibkan warga dalam PSBB atau kebijakan Covid-19 lainnya. Antisipasi kerawanan juga dilakukan dengan menyiapkan beras 10 ton di setiap polres.
Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, stok beras itu disiapkan di seluruh polres. Disiagakan untuk mengantisipasi warga yang tidak menerima bantuan sosial (bansos).
Idham mengatakan, pembelian beras itu menggunakan dana kontinjensi dari Mabes Polri. "(Anggaran) dari Mabes Polri," ujar Kapolri di Jakarta.
Sebelumnya Kapolri Idham memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis (23/4/2020).
Kapolri meminta jajarannya untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.
Kemudian Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.
"Jika (pelaku kejahatan) membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota (Polri), maka lakukan tindakan tegas dan terukur," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.