Mulai 29 Mei, Pemkab Soppeng Izinkan Masjid Gelar Salat Jumat
AGEN TERPERCAYA IDN - Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mengizinkan masjid melaksanakan salat Jumat secara berjemaah.
Sekretaris Daerah Soppeng sekaligus Ketua Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu menyebut kebijakan ini efektif bisa dilaksanakan 29 Mei 2020.
Masjid diizinkan melaksanakan salat Jumat berjemaah. Namun, dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan bagi para jemaahnya.
"Protokol kesehatan tersebut di antaranya jemaah diwajibkan memakai masker, menjaga jarak antar shaf, dan mencuci tangan sebelum masuk ke masjid," ujar Andi Tenri Sessu, Rabu (27/5/2020).
Masjid yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan, akan menerima sanksi tegas.