Ratusan Orang Dituntut karena Terlibat Penipuan Medis Rp90 Triliun
AGEN TERPERCAYA IDN - Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Rabu (30/9/2020), mengumumkan dakwaan terhadap 345 orang karena melakukan penipuan medis bernilai lebih dari USD6miliar atau kurang lebih setara Rp90 triliun.
Menurut Departemen Kehakiman, mereka yang didakwa mencakup lebih dari 100 dokter, perawat dan tenaga medis profesional lain yang mengajukan klaim palsu ke program perawatan kesehatan federal dan perusahaan asuransi swasta.
Sebagian besar penipuan, yaitu sekitar USD4,5 miliar, terkait dengan telemedis yang meningkat pesat pada masa pandemi virus corona ini.
Telemedis adalah pemeriksaan kesehatan, diagnosis, dan pengobatan jarka jauh bagi pasien melalui teknologi telekomunikasi, di mana dokter dan pasien bertemu lewat fasilitas telepon atau panggilan video (video call).
Associated Press melaporkan layanan “telemedis” di Cleveland Clinic misalnya, dari sektiar 5.000 per bulan sebelum pandemi, menjadi 200 ribu layanan pada April saja.
“Telemedis dapat mengembangkan perawatan yang efesien dan berkualitas tinggi jika dilakukan dengan tepat dan sesuai aturan hukum," ujar Deputi Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika, Inspektur Jendral Gary Cantrell dalam sebuah pernyataan.
"Sayangnya, pelaku kejahatan berusaha menyalahgunakan layanan telemedis dan memanfaatkan teknik pemasaran yang agresif untuk menyesatkan penerima manfaat tentang kebutuhan perawatan kesehatan mereka dan menagih pemerintah untuk layanan yang tidak sah itu,” imbuhnya.
“Ironisnya skema seperti ini lazim dan seringkali berbahaya," ujarnya.
Menurut Departemen Kehakiman, sejumlah eksekutif perusahaan telemedis diduga membayar dokter dan perawat untuk memesan peralatan medis, uji medis, dan obat-obatan pereda rasa sakit yang tidak perlu, tanpa berinteraksi langsung dengan pasien atau hanya melakukan percakapan telepon singkat dengan pasien yang bahkan belum pernah mereka lihat.
“Perusahaan peralatan medis yang tahan lama, laboratorium pengujian genetik dan apotik kemudian membeli pesanan itu dengan imbalan suap yang ilegal dan mengajukan klaim palsu pada Medicare dan asuransi pemerintah lainnya,” demikian petikan pernyataan dari Departemen Kehakiman.
Selain penipuan “telemedis,” sebagian terdakwa lainnya juga didakwa melakukan penipuan senilai lebih dari USD845 juta terkait fasilitas penyalahgunaan zat, dan lebih dari $806 terkait penipuan perawatan kesehatan lain, termasuk distribusi opioid secara ilegal.
“Operasi penegakan hukum nasional ini bersejarah, baik dalam besarnya pelanggaran yang dilakukan dan cakupannya, dan kecurangan pada layanan kesehatna di seluruh negara ini mencapai miliaran dolar,” ujar Penjabat Asisten Jaksa Agung Brian C. Rabbitt dalam sebuah pernyataan.
“Kasus-kasus ini akan meminta pertanggungjawaban para profesional medis dan lainnya yang telah mengeksploitasi program layanan kesehatan dan pasien demi keuntungan pribadi," imbuhnya.