Langgar Protokol Kesehatan, Gedung Dinasti Parepare Terancam Tutup Permanen
AGEN TERPERCAYA IDN - Pemilik Gedung Dinasti Kota Parepare diberikan sanksi administratif oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare. Gedung Dinasti terbukti melanggal Perwali Parepare No 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, sebelum diberikan sanksi, pemilik Gedung Dinasti telah diberikan teguran lisan maupun teguran tertulis untuk tidak menggelar hajatan dengan menyiapkan makanan secara prasmanan.
"Jadi pemilik terbukti melaksanakan kegiatan hajatan dengan menyiapkan makanan secara prasmanan. Syarat direkomendasi seharusnya nasi dos. Jadi diberikan sanksi administratif sebesar Rp 500 ribu" kata Prasetyo kepada awak media, Rabu, 11 November 2020.
Prasetyo menegaskan, jika Gedung Dinasti masih melanggar Perwali Parepare No 31 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Parepare, pihaknya tidak segan memberi sanksi tegas berupa penutupan Gedung Dinasti secara permanen.
"Jika masih melanggar kami tutup sementara. Dan jika masih tetap tidak patuh, sanksi tutup permanen menanti," tegasnya.
Saat ini Wali Kota Parepare, Taufan Pawe terus berupaya mengendalikan kasus Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dengan operasi yustisi seperti razia masker di jalan hingga ke pusat perbelanjaan dan perkantoran, mulai memperlihatkan hasil positif. Terbukti kasus Covid-19 di Kota Parepare saat ini terus melandai.
Dari data terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Minggu, 8 November 2020, kasus aktif Covid-19 tercatat 13 kasus.
Dari 13 kasus itu, satu diantaranya dirujuk di RS Makassar, 3 dirawat RSUD Andi Makkasau Parepare, 2 dirawat RS Sumantri, 2 rawat jalan di RS, dan 5 isolasi mandiri yang dipantau Dinas Kesehatan Parepare dan Puskesmas.
"Alhamudilah kita sudah melandai. Itu bisa terlihat dari reproduksi efektif (Rt) Covid-19 sudah dibawah satu. Tidak sama dengan bulan lalu, bisa 5 dan 7 bahkan sempat 13 kasus perhari. Hari ini (Senin 9 November) tidak ada tambahan," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Parepare, Dr Halwatia, Senin 9 November 2020.
Meski demikian Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare ini meminta seluruh pihak untuk tidak terlena dengan angka penurunan Covid-19 di Kota Parepare. Menurutnya, penurunan ini harus dijadikan momentum untuk membuat seluruh pihak semakin ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kami tim yang terkait yang berada dipalangan tidak henti-hentinya melakukan edukasi terhadap warga. Jangan sampai ada warga tidak menggunakan masker. Kami juga terus melakukan penyemprotan disinfektan. Kami juga harap kantor-kantor lainnya melakukan hal yang sama," jelas Thia sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, jika ditotal sejak kasus pertama muncul, kini ada 310 kasus positif COVID-19 di Parepare. Namun 290 orang sudah dinyatakan sembuh. Sementara 7 orang dinyatakan meninggal.
"Satu bulan terakhir ini tidak ada kasus yang murni terkena Covid-19, semua komorbid atau mereka yang memiliki penyakit bawaan tertentu. Termasuk yang meninggal 7 orang itu," pungkasnya.