Ada Rampok di Angkot Bekasi
Jakarta - Komplotan perampok semakin nekat. Para pelaku bahkan melakukan aksinya di dalam angkutan umum dengan menyamar sebagai penumpang.
Seperti yang terjadi di 3 lokasi di kawasan Jakarta Timur. Tiga dari lima pelakunya berhasil dibekuk aparat Satreskrim Polres Jakarta Timur.
"Para pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 3 kali pada akhir November hingga pertengahan Desember 2015 ini," ujar Kapolres Jaktim Kombes Umar Faroq dalam keterangannya Senin (14/12/2015).
Kapolres menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan menyamar sebagai penumpang angkutan umum. Aksi ini melibatkan sopir angkotnya.
"Mereka melakukan aksinya di atas angkot M 01 jurusan Kampung Melayu-Senen," imbuh Umar.
Para pelaku menyasar korban perempuan. Di tengah perjalanan, 3 orang pelaku menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam, memaksa korban untuk menyerahkan harta bendanya.
"Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil barang korban serta korban dibawa berputar ke arah Cakung Jaktim," lanjutnya.
Para pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali. Pertama kalinya, para pelaku merampok seorang perempuan bernama Tian di Jl Cakung Cilincing, Jakarta Utara pada 29 November lalu. Para pelaku mengambil 2 unit handphone korban, dompet berisi ATM dan uang tunai Rp 2 juta.
Kemudian pada tanggal 12 Desember, komplotan ini juga merampok seorang perempuan di Jalan Kayumanis, Pisangan Baru, Matraman, Jaktim. Saat itu dua orang pelaku yang sudah ada di dalam angkot menutup pintu angkot.
"Lalu korban diminta telungkup ditutupi kain baju sehingga korban tidak bisa melihat sambil pelaku mengambil barang milik korban dan pelaku mengancam korban dengan senjata tajam," urainya.
Saat itu para pelaku mengambil cincin emas, satu unit handphone dan sebuah kartu ATM berisi saldo Rp 24 juta.
Tiga pelaku ditangkap polisi. Salah satunya ditangkap di terminal bus ALS saat hendak kabur ke Medan, Sumut. Sementara 3 pelaku lainnya masih buron.
Dari para pelaku, polisi menyita Mikrolet 01A jurusan kampung Melayu-Senen dan 1 unit mobil KWK T19 jurusan Depok-TMII hasil tindak pidana.