Nazaruddin Siap buka bukaan tentang IBAS, ANAS, SBY
Agen poker Terpecaya
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Seusai diperiksa, ia mengaku memberi informasi kepada penyidik mengenai uang yang diterima oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dari proyek tersebut.
"Soal uang yang dikeluarkan dari Permai sama Mas Anas, sama saya. (Soal) uang yang dikasihkan ke Ibas berapa," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Nazaruddin juga mengaku membeberkan di mana saja uang tersebut diberikan dan terkait proyek apa saja. Tak hanya itu, Nazaruddin menyatakan bahwa Permai Grup juga menyerahkan uang untuk membantu pendanaan bagi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon presiden petahana pada Pemilu Presiden 2009. Namun, saat ditanya lebih lanjut berapa jumlah uang tersebut, Nazaruddin enggan menjawab.
"Penegasan poin-poinnya seperti itu. Terus ada menteri yang terima duit dari Permai, dianter ke rumahnya. Menteri itu ketemu siapa, yang nganter siapa, yang terima siapa," kata Nazaruddin.
Dalam kasus alkes ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang; serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alkes, Made Meregawa.
KPK menduga ada kesepakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan alkes, dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nazaruddin memiliki saham di PT Mahkota Negara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus pengadaan alkes di sejumlah rumah sakit yang tengah ditangani KPK.