Masuk Zona Merah, Pemkot Parepare Belum Ingin Ajukan PSBB
AGEN TERPERCAYA IDN - Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengumumkan daerahnya telah masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Data dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 hingga Jumat (1/5/2020), terdata sudah ada 9 warga yang terinfeksi Covid-19, masing-masing 1 orang dari Klaster Lambelu dan 8 orang lainnya dari Klaster Kapurung.
"Kondisi sekarang ini sangat mencekam, namun kami belum akan mengajuikan PSBB. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan secara matang-matang sebelum mengajukannya ke Kementrian Kesehatan," sebut Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare teresbut meminta kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi imbauan dari pemerintah.
“Protokoler dari WHO mengatakan virus corona makanan empuknya adalah orang yang berkumpul banyak, namun ada masyarakat yang sepertinya tidak ingin patuh atas kondisi faktual sekarang ini. Kerja maksimal tim gugus cukup komprehensif, tapi upaya kita tidak bisa mmprediksi datangnya virus jahat ini," terangnya.
Saat ini, kata Taufan, penyebaran Covid-19 di Kota Parepare dari Klaster Lambelu dan Klaster Kapurung yang merupakan transmisi lokal.
“Sedapat mungkin kita putus mata rantai penyebarannya, Klaster Kapurung bermula dari Perumahan Lompoe Mas saat pemilik rumah AH mengundang kerabatnya makan kapurung bersama, sekarang satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak positif dan menyebar hingga menjangkiti 8 orang," tutupnya.