="Rekomendasi judi online Terbaik!"

Rabu, 11 November 2015

Warga Pontianak Mendadak Kaya dan Kecewa


IGN - Warga jalan Pasar Baru, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Suparman (51) mengaku kecewa dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Pontianak.

Pasalnya, hingga saat ini, BNI tidak memberikan kejelasan mengenai uang tak terduga yang sempat masuk ke rekeningnya.

Seperti yang disampaikan Suparman yang merupakan nasabah BNI Cabang Pontianak yang tinggal di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, beberapa bulan yang lalu sempat ada uang nyasar masuk di dalam rekeningnya.

Uang tersebut jumlahnya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 5,1 miliar. Namun hanya hitungan hari, rekeningnya yang berisi uang itu langsung diblokir oleh pihak BNI.

"Sampai sekarang saya belum tau dari mana asal muasal uang yang masuk itu. Jadi kalau ada kasus pencucian uang bisa-bisa saya kena juga. Itu yang saya tidak mau, makanya saya minta penjelasan yang jelas dari pihak BNI," ujarnya kepada wartawan pada Senin (9/11/2015).

Atas kejadian tersebut, Suparman merasa dirugikan, sebab rekeningnya tiba-tiba langsung di blokir. Sampai saat ini pun pihak BNI tidak memberikan kejelasan, baik mengenai uang Rp 5,1 miliar maupun alasan pemblokiran rekeningnya.

Tidak sampai di situ, ternyata laporan yang ia buat ke Polda Kalbar dihentikan mulai 24 April 2015. Polda mengirim surat pemberitahuan hasil penyelidikan tertanggal 29 Oktober 2015, menyatakan penyelidikan dihentikan.


Dapat Uang Nyasar, Suparman Langsung Transaksi 2,2 miLyar
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Warga Kabupaten Landak, Suparman menceritakan, kejadian bermula saat ia dapat SMS banking pada 2 Februari 2015 malam. SMS banking menyatakan ada transfer masuk ke rekeningnya sebesar Rp 5.104.439.450.

Pada tanggal 4 Februari 2015 dirinya melakukan penarikan melalui ATM sebesar Rp 10 juta, dilanjutkan mentransfer kepada rekannya sebesar Rp 100 juta.

Berikutnya pada tanggal 5 Februari 2015 melakukan transaksi lagi dengan mentransfer kepada temannya sebesar Rp 100 juta.

Kemudian pada hari yang sama menarik tunai melalui ATM sebesar Rp 10 juta. Dilanjutkan lagi penarikan tunai di BNI Ngabang sebesar Rp 500 juta.

Bahkan masih pada tanggal yang sama, dirinya masih juga mentransfer sebanyak tiga kali kepada temannya dengan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Sehingga total transaksi yang ia lakukan pada 4 dan 5 Februari itu sebesar Rp 2,2 miliar

Tetapi ketika dicek saldonya pada sore hari sekitar pukul 17.54 WIB, masih dengan tanggal yang sama. Secara tiba-tiba saldonya yang masih tersisa Rp 2,8 miliar sudah nihil.

Keesokan harinya pada tanggal 6 Februari 2015, pihak pimpinan BNI Pontianak dan Ngabang meminta untuk kembalikan uang Rp 500 juta.

"Saya juga sudah lapor ke Dirkrimsus Polda Kalbar, tentang tindak pidana perbankan. Tapi dari hasil penyelidikan polisi, laporan tersebut dihentikan. Karena sudah berkoordinasi dengan OJK, dan OJK menyatakan salah transfer oleh BNI tidak melanggar ketentuan," katanya, Senin (9/11/2015).
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com tipscantiknya.com kumpulanrumusnya.comnya.com

.

Info AgenTerpercaya © 2015 Agen Terpercaya IDN